Dewan Pendidikan: Jangan Andalkan Pemprov dan Pusat, Political Will Pemkot di Uji

Kediri (kedirijaya.com) – Tambahan honor Guru ngaji yang ada di Kota Kediri tahun 2012 ini yang jumlahnya dua kali lipat dari yang diterima sebelumnya. Yaitu intensif dari hibah Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sebelumnya sebesar Rp 50 ribu per bulan, tahun ini dinaikkan menjadi Rp 100 ribu perbulan. Jadi, total anggaran insentif untuk guru ngaji tahun 2012 ini berjumlah Rp 3,2 milyar dari pengajuan semula sebesar Rp 1,8 milyar.

Seperti diungkapkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan, menurutnya program penambahan anggaran insentif kepada para guru ngaji ini merupakan program dari Gubernur Jawa Timur Sukarwo. “Ini merupakan program pemerintah provinsi, yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah setempat, seperti halnya Pemkot Kediri,” ujarnya ditemui usai melakukan pembahasan lanjutan APBD 2012.

Menurut Ayub – sapaan akrab Yudi Ayubchan – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengancam tidak akan mengesahkan APBD, jika Pemkot Kediri tidak memberikan tambahan honor untuk para guru ngaji. Bahkan, dalam pengajuannya, Pemkot tetap tidak memberikan penambahan insetif. “Makanya, dalam pembahasan, kami meminta agar insentif guru ngaji dinaikkan menjadi dua kali lipat. Dari Rp 50 ribu perbulan menjadi Rp 100 ribu perbulan,” paparnya.

Untuk diketahui, di Kota Kediri terdapat sedikitnya 2.685 guru ngaji. Dengan rincian, Guru TPQ 1555 orang, Guru Madrasah Diniyah 690 orang, Guru sekolah minggu agama Katholik 205 orang, guru sekolah minggu agama Kristen 229 orang, dan guru sekolah minggu agama Hindu 6 orang.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Syaiful Choiri, menjelaskan, kepastian kenaikan anggaran tersebut masih menunggu perhitungan kekuatan APBD. Apalagi dana sharing ini baru bisa dicairkan dibelakang. “Tentu yang memberi talangan dahulu pemerintah, untuk itu kami perlu menghitung kekuatan anggaran,” jelasnya.

Baca Juga

Menurut perhitungan Choiri, untuk menaikkan anggaran sebesar Rp 50.000 adalah perkara berat. Dari anggaran semula Rp1,8 miliar, akan mengalami kenaikan sebesar Rp 4 miliar. “Ada apa tidak uangnya, karena kenaikan 100% itu terlalu tinggi,” paparnya.

Dana sharing yang dimaksud, menurut Choiri tidak mengcover seluruh kuota guru yang terdaftar. Provinsi menggunakan asumsi jumlah 300 orang per daerah sehingga yang tercover hanya 150 orang saja. “Sharingnya separuh dana dari jumlah yang ditetapkan, bukan semuanya,”jelasnya.

Program yang telah dijalankan oleh Pemkot Kediri sejak tahun 2008 ini, menurut Choiri masih merupakan tanggungjawab pemerintah daerah sebagian besar. Provinsi hanya memberi dukungan agar program ini tidak dihentikan oleh pemerintah daerah. “Ini sifatnya support, justru yang mengawali kami, dan akan kami tetap teruskan,” katanya.

Semantara itu Heri Nurdianto selaku Dewan Pendidikan Kota Kediri mengatakan, seharusnya jika pemkot benar2 memiliki politik anggaran yang pro rakyat maka anggaran untuk pendidikan harus ditingkatkan dan jangan hanya mengandalkan dana atau program dari Pemprov atau pusat. Guru madin, guru TPA merupakan ujung tombak dalam mendidik dan menanamkan nilai2 agama terhadap generasi penerus  sehingga dengan insetif hanya 50 ribu per bulan itu sangat-sangat tidak layak..Padahal mayoritas mereka kalangan menengah kebawah, dalam konteks ini political will pemerintah daerah diuji, apakah benar-benar peduli atau hanya setengah hati. Perlu diingat amanat UU 20 % APBD untuk pendidikan belum  dan masih jauh dari kata terpenuhi.(em/rif)



sumber berita dari : www.kedirijaya.com



Peliculas Online

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel