PNS Pemkot Kediri Gadungan di Tangkap Polisi

Kediri (kedirijaya.com) – Hanya ingin meraup sejumlah uang dan ponsel, Supriyudo (34) warga Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri mengaku menjadi pns pemerintah kota kediri yang kemudian beraksi dengan menipu dan menggelapkan HP milik counter . dan akhirnya ditangkap satuan reskrim Polres kediri Kota.

Untuk melancarkan aksinya pelaku mengakrapi korban dan mengaku sebagai PNS di lingkungan Pemkot Kediri. Kejadian bermula, Tersangka mendatangi Counter Hp milik Hari Herawanto (35) warga Kelurahan Mojoroto Kota Kediri untuk memesan 3 Buah Hp senilai jutaan rupiah. Namun untuk pembayarannya akan dilakukan di kantor Pemkot Kediri dengan alasan untuk menunjukkan Hp tersebut pada pimpinannya. Dan disaat ditunggu  Hari (korban) di area Pemkot Kediri tersangka tidak kunjung keluar. Merasa ditipu korban langsung melapor ke kantor polisi.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Surono mengatakan, sejumlah barang bukti berupa HP telah diamankan petugas. Kini pihaknya bakal melakukan pengembangan, apakah tersangka juga menipu di TKP lain?.

Sementara itu tersangka Supriyudo mengaku nekat ingin mendapatkan HP untuk menutup kebutuhan sehari-hari.

Kini tersangka mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Kediri Kota dan terjerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(ra)

Baca Juga



sumber berita dari : www.kedirijaya.com

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel