Praktek Pengobatan Batu Giok Menjamur, Pemda Belum Punya Aturan
Kediri (kedirijaya.com) – Praktek pengobatan alternatif batu giok mulai tumbuh kembang di Kota Kediri.Belum lama ini untuk skala besar saja tampak ada tiga titik, belum lagi untuk yang praktek kecil-kecil yang kian menjamur.
Ironisnya tak satupun dari mereka menyandang ijin sebagai bentuk legalitas tempat praktek pengobatan. Alasannya pemerintah belum mengeluarkan aturan tentang ijin pengobatan alternatif jenis itu.
Kepala Bidang Pelayanan Medis Dinas Kesehatan Kota Kediri Fauzan Adhima mengatakan, terapi jenis ini hingga sekarang belum bisa dibuktikan secara medis. Itu sebabnya, pemerintah tidak berani mengeluarkan ijin karena belum ada dasar yang kuat.
Selama ini, Dinas kesehatan hanya melakukan pantauan atas tempat praktik pengobatan tersebut. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak merasa dirugikan secara kesehatan.
Sementara itu, menurut Syawal salah satu pemilik terapi batu giok di jalan jalan dr. Saharjo Kota Kediri selama dua tahun praktik dia sudah mendapatkan banyak pasien. Setiap hari minimal 10 orang datang untuk berobat. Diakuinya pihaknya memang tidak berniat mengurus ijin praktek karena hanya meminjami alat bukan melakukan terapi.(ra/em)