Pemilik Warung Kopi Layani Judi
Kediri (kedirijaya.com) – Sugiyanto (47) warga Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri ditangkap polisi saat meladeni tombokan judi togel di warung miliknya di kelurahan Dandangan Kota Kediri.
Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering berjualan judi togel. Dari informasi itulah petugas yang berpakaian preman menangkap pelaku beserta barang bukti kertas tombokan togel serta uang tunai sekitar 200 ribu rupiah, Lantas tersangka berikut barang bukti digelandang ke kantor polisi.
Kanit Reskrim Polsek Kota Kediri AKP Sucipto mengatakan, tersangka memang sudah lama menjadi DPO namun petugas baru saja berhasil mendapatkan barang buktinya.
Sucipto menegaskan, dari penangkapan satu tersangka ini petugas telah menangkan 2 tersangka lain yang merupakan jaringannya.
Dua tersangka hasil pengembangan tersebut masing-masing. Sucipto dan Sumarno keduanya juga warga Karangrejo Ngasem Kabupaten Kediri.
Kini ketiga tersangka mendekam di balik jeruji besi tahanan mapolsek Kota Kediri dan terjerat pasal perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(ra)