APBD 2012, Klaim Jampersal Jadi Rp.500 Ribu
Kediri (kedirijaya.com) – Minimnya klaim dalam program jaminan persalinan (Jampersal) yang hanya Rp 350 ribu, lengsung mendapatkan respon Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri. Pasalnya, dalam pembahasan Rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2012, DPRD setempat menyetujui usulan dana pendamping Jampersal sebesar Rp 150 ribu setiap ibu melakukan persalinan. Jadi, total setiap persalinan menjadi Rp 500 ribu.
Seperti diungkapkan anggota Badan Anggaran (banggar) DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan, menurutnya, pertimbangan memberikan dana pendamping Jampersal, agar program ini, yang merupakan program nasional, bisa berjalan sesuai rencana. “Selama ini hampir tidak ada satu bidan yang mau bergabung untuk mengikuti program ini, dengan alasan, klaimnya yang cukup minim, makanya dalam pembahasan APBD 2012, kami menyetujui usulan agar ada dana pendamping program Jampersal ini,” ujarnya, Kamis (12/1/12).
Untuk diketahui, sejauh ini rumah sakit daerah maupun rumah sakit yang ditunjuk, masih merasa terbebani atas minimnya anggaran dari pemerintah pusat yang hanya Rp 350 ribu per pasien. Tak hanya itu, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Kediri juga menolak bekerjama dengan program tersebut. Padahal biaya persalinan normal biasanya setiap pasien ditarik Rp 700 ribu. Banyaknya bidan yang menolak program Jampersal, membuat alokasi anggaran sebesar Rp 788.562.000 banyak yang belum terserap, hingga akhir bulan Oktober lalu, baru terserap Rp 28 juta saja atau sekitar 15 persen.
Dengan adanya dana pendamping Jampersal ini, menurut Ayub, jika diakumulasikan dengan anggaran klaim yang diperoleh tahun lalu, maka jumlahnya sudah mencpai Rp 500 ribu setiap pasien. “Dengan biaya Rp 500 ribu setiap persalinan, kami rasa sudah layak,” ujarnya.
Apalagi, imbuh Politisi Partai Demokrat Kota Kediri ini, pemerintah pusat juga akan menaikkan anggaran untuk program Jampersal tersebut. “JIka benar dinaikkan, malah semakin besar klaimnya nanti, namun demikian, baik nanti naik atau tidak, kita sudah menyiapkan dana pendamping, paling tidak jika tidak jadi ada kenaikan, anggaran sebesar itu sudah layak,” ujarnya.
Dia juga berharap, dengan adanya dana pendamping sebesar Rp 150 ribu itu, bisa digunakan untuk menutup biaya obat dan lain-lain selama menjalani prawatan. “Dengan adanya tambahan ini, kami berharap sudah tidak ada lagi pasien yang ditarik untuk biaya beli obat, makan, pembalut maupun perawatan selama persalinan,” harapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan (PMDK) Dinas Kesehatan Kota Kediri Yayuk Winarni mengaku, jika untuk anggaran pendamping Jampersal ini, pihaknya mengusulkan sekitar Rp 500 juta untuk sekitar 3600 ibu melahirkan. “Dari perhitungan kami, selama setahun ada sekitar 3600 ibu melahirkan. Jadi, kami mengajukan Rp 500 juta, dengan diharapkan, setiap ibu melahirkan mendapatkan dana pendamping dari APBD Kota Kediri sebesar Rp 150 ribu,” jelasnya.
Jika memang usulan anggaran pendamping program Jampersal tersebut disetujui, Yayuk optimis, semua bida di Kota Kediri bias diajak kerjasama. “Kami optimis, jika memang anggaran ini disetujui, semua bidan mau bekerjasama,” ujarnya.
Untuk itu, kedepan, pihaknya segera mensosialisasikan kenaikan besaran klaim Jampersal ini, agar semua bidan mau diajak kerjasama. “Dalam waktu dekat akan kita sosialisasikan, agar para bidan dan rumah sakit maupun Puskesmas bias mensuskseskan program ini,” ujarnya.
Untuk diketahui, jaminan persalinan adalah program dari pemerintah pusat untuk masyarakat miskin yang hendak melahirkan. Program tersebut biasa dilayani pada puskesmas maupun rumah sakit daerah. Biaya yang dipatok pemerintah pusat untuk persalinan normal pada program jampersal ini senilai Rp 350 ribu rupiah per orang. (rif/em)