RS dr soetomo - Profil singkat Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo
Tahun 1923:NIAS ( Nedeerlandsch Indische Artachschool) dari Jl. Kedungdoro 38 pindah ke Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga sekarang, sebagai Rumah Sakit Pendidikan dipakai Rumah Sakit Simpang atau Stadsver Band.
Tahun 1937: oleh Kerajaan Belanda dibangun Rumah Sakit Angkatan Laut Central Burgerijike Ziekenhuis (CBZ) di desa Karangmenjangan.
Tahun 1943: Pada masa penjajahan Jepang pembangunan Rumah Sakit Karang- menjangan dilanjutkan oleh Pemerintah Jepang. Setelah selesai kemudian dijadikan Rumah Sakit AL
Tahun 1948: Pada tanggal 1 September 1948 oleh Pemerintah Pendudukan Belanda Rumah Sakit Simpang diubah menjadi Roemah Sakit Oemoem Soerabaja.
Tahun 1950: Roemah Sakit Oemoem Soerabaja di bawah Departemen Kesehatan RI, ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Pusat
Tahun 1953 s.d 1954 sebagian pelayanan Bagian Bedah pindah ke RS Karangmenjangan dengan OK lama sudah dipakai (untuk operasi aktif), sedang untuk bedah akut (emergency) masih di RS Simpang.
Tahun 1980: Rumah Sakit Simpang di Jl. Pemuda No. 33 dijual dengan sistem tukar tambah. Di RS Karangmenjangan dibangun UGD dan ruangan bedah berlantai 3. Dengan demikian semua kegiatan pelayanan dijadikan satu di RS Karangmejangan/Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soetomo
Perubahan nama dan status :
Tahun 1964 : Rumah Sakit Umum Pusat Surabaya dirubah namanya menjadi Rumah Sakit Dokter Soetomo, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI, tanggal 20 Mei 1964 No. 26769/KAB/76
Tahun 1965 : Berdasarkan PP No. 4 Tahun 1965 pengelolaan/penyelenggaraan RSUP Dr. Soetomo diserahkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Timur
Tahun 1979 : Sesuai dengan SK. Menkes 51/Menkes/SK/1179 RSUD Dr. Soetomo ditetapkan menjadi Rumah Sakit Kelas A sebagai rumah sakit pelayanan, pendidikan, penelitian dan pusat rujukan tertinggi untuk Wilayah Indonesia Timur
Tahun 1999 : Sesuai Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur No. 2 Tahun 1999 tentang pengelolaan keuangan RSUD Dr. Soetomo sebagai Unit Swadana Daerah yang mulai diberlakukan 1 April 1999